Kepala Biro Umum
Setda Prov.Kalsel

 Biro Umum memiliki tugas pokok “menyelenggarakan perumusan bahan kebijakan daerah dibidang pelayanan tamu , koordinasi, fasilitasi, pelaporan serta evaluasi kebutuhan perlengkapan sekretariat daerah, tata usaha, keuangan sekretariat daerah, rumah tangga, tata usaha pimpinan di lingkup Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Selatan”.